Musi Rawas - Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menghadiri exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (17/12/2024). Exit meeting ini menandai berakhirnya pemeriksaan terinci atas belanja daerah Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024 yang berlangsung selama 60 hari, sejak 18 November hingga 17 Desember 2024.
Acara yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekda Kabupaten Musi Rawas, Staf Ahli Bupati dan Asisten, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, dan Kepala Bagian Setda Kabupaten Musi Rawas. Tim Pemeriksa BPK sendiri dipimpin oleh Doddy Pranata (Ketua Tim) dan Junaidi Aprianto (Ketua Sub Tim), serta beranggotakan Agus Setiawan, Hastian Suhastaman, Rizki Binarwati, dan Christine Desfianty.
Bupati Ratna Machmud menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK atas pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Ia berharap hasil pemeriksaan ini dapat membantu Pemkab Musi Rawas meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan Kabupaten Musi Rawas.
“Rekomendasi yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Bupati Ratna. Ia juga menginstruksikan kepada kepala perangkat daerah terkait untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam administrasi keuangan daerah.
Exit meeting ini menandai komitmen Pemkab Musi Rawas untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan transparan.
Rep : Tim Investigasi